BAHASA INDONESIA

Senin, 06 Mei 2013

Wawancara "Narkoba"



“ Narkoba ”
Nama pewawancara : Ninda Melinda
Nama Narasumber   :
*    Wanda Hamidah (Artis)
*    Sumirat Dwiyanto (Polres)                              

Ninda Melinda :
            “ Badan narkotika Nasional akhirnya menetapkan status 8 orang termasuk artis Rafi Ahmad sebagai tersangka periksa penyalahgunaan narkotika. Kepala Humas BNN komisaris besar Sumirat Dwiyanto jum’at siang lalu mengatakan para tersangka terbukti melanggar Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009.
            Dan dari hasil laboratorium semua tersangka, terbukti menggunakan narkoba. Kini kedelapan tersangka akan ditahan di tahanan BNN hingga berkas ditimpakan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.”

Sumirat Dwiyanto :
            “ Saudara, Rafi Ahmad, usia 26 tahun, pekerjaan wiraswasta, hasil pemeriksaan laboratorium, positif menggunakan narkoba.”

Ninda Melinda :
            “ Badan narkotika nasional telah melepaskan 9 orang yang ditahan paska penggerebekan di rumah Rafi Ahmad Minggu, pada awal pekan lalu satu diantaranya adalah anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah. Wanda dibebaskan Rabu sore lalu setelah menjalani pemeriksaan selama 3 hari. Wanda dibebaskan bersama satu orang lainnya yaitu Sri Dewi. Pembebasan Wanda dan Sri Dewi dilakukan setelah hasil tesnya keluar baik Wanda maupun Sri Dewi negatif menggunakan narkoba. BNN juga tidak menemukan keduanya dalam kasus tersebut.
            Sekian laporan dari kami, saya “ Ninda Melinda”, Minggu, 3 Februari 2013, pukul 18.00  Jakarta Selatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar